> >

KPU Jawa Tengah Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Peroleh Suara Terbanyak, 59,14%

Rumah pemilu | 7 Desember 2024, 21:23 WIB
Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen rapat pleno pengundian nomor urut peserta Pilkada 2024 di Semarang, Senin (23/9/2024) (Sumber: I.C. Senjaya/Antara)

SEMARANG, KOMPAS.TV — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Semarang, Sabtu (7/12/2024).  

Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyatakan pasangan nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang memperoleh 7.870.084 suara.  

"Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara," ujar Handi dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, jumlah penduduk Jawa Tengah yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu mencapai 20.788.777 orang.  

Handi menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi suara tersebut dituangkan dalam surat keputusan KPU Jawa Tengah, yang telah diserahkan kepada kedua saksi pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah.  

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pilgub Jawa Tengah, Wilayah yang Dimenangi Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi

Penetapan pasangan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, lanjutnya, akan dilakukan setelah memastikan tidak ada sengketa hasil pilkada. 

"Penetapan akan dilakukan setelah diterima surat dari Mahkamah Konstitusi yang disampaikan melalui KPU RI," kata Handi.  

Ia juga mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam proses rekapitulasi yang berhasil diselesaikan lebih cepat dari jadwal berkat koordinasi dan komunikasi yang baik sejak tahap awal.  

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU