Pleno KPU Rekap Suara di Provinsi: Saksi RK-Suswono Tak Tandatangani Rekapitulasi di 3 Wilayah
Politik | 7 Desember 2024, 19:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPU menggelar rapat pleno lanjutan dalam rangka pengumuman rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk Pilgub Jakarta 2024, Sabtu (12/7) sekitar pukul 19.15 WIB.
Berdasarkan laporan Jurnalis KompasTV, Ni Putu Trisnanda, dalam rapat rekapitulasi suara Kepulauan Seribu tak ada paslon yang keberatan dengan hasil.
Namun, KPU Kepulauan Seribu mengatakan bahwa saksi RIDO menolak tanda tangani berita acara.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) juga menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara di tiga kota/kabupaten.
#kpu #rkssuwono #rekapitulasisuara #pilkadajakarta
Baca Juga: [FULL] Gelar Perkara: Dalami Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek di Lebak Bulus Jaksel
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV