[FULL] Komisi III DPR RI Minta Kakorlantas Evaluasi Perpanjangan SIM: Cukup Sekali Seumur Hidup
Hukum | 4 Desember 2024, 21:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kakorlantas Polri di Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).
Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI menyoroti perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM hingga STNK.
Menurutnya, perpanjangan SIM hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup agar tidak membebani masyarakat.
“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup seperti KTP supaya tidak membebani masyarakat,” ujar anggota Komisi III DPR RI F-PAN, Sarifudin Sudding.
Baca Juga: Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Dia Korupsi dan Cuci Uang
#perpanjangansim #sim #dprri
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV