IPW Minta Polri Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Perwira Bermasalah di Kasus Ferdy Sambo
Peristiwa | 4 Desember 2024, 09:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polri diminta untuk menjelaskan alasan kenapa sejumlah perwira Polri yang sempat dicopot karena kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kini justru menerima kenaikan pangkat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/12/2024).
"Alasan kemudian mereka naik pangkat, ini harus dijelaskan,” kata Sugeng.
Sebab menurut Sugeng, banyak anggota Polri yang tidak pernah tersandung masalah etik tetapi tidak kunjung naik pangkat.
Baca Juga: Istana soal Wapres Gibran Bagi Bansos: Kan Punya Biaya Operasional, Bisa untuk Bantuan Kesejahteraan
"Karena ada anggota Polri lain juga yang tidak melakukan tindakan salah, tidak mendapat promosi (jabatan)," ujar Sugeng.
Atas dasar itu, ia pun menilai keputusan Polri memberikan kenaikan pangkat kepada perwira yang sempat bermasalah dapat menimbulkan dugaan diskriminasi. Di sisi lain, kata dia, situasi ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Apabila tidak bisa dijelaskan kepada publik terkait keputusan-keputusan Polri ini, kepercayaan publik kepada Polri bisa turun ya, karena urusan institusi Polri bukan hanya urusan Polri," ungkapnya.
Meskipun, lanjut Sugeng, kenaikan pangkat merupakan wewenang Polri namun tetap harus ada transparansi dari Polri atas proses etik yang pernah menjerat para perwira tersebut.
Baca Juga: Wamendagri soal "Parcok" di Pilkada: Kami Tidak Melihat Pola Terstruktur dan Sistematis
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com