Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK, Kemendagri Segera Tunjuk Penggantinya
Hukum | 3 Desember 2024, 14:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi terkait Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan pihaknya akan segera mengganti Pj Wali Kota Pekanbaru.
“Kemendagri segera menugaskan seorang ASN (aparatur sipil negara) Pimpinan Tinggi Pratama untuk menggantikan yang bersangkutan sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru," kata Bima Arya dalam kerangannya, Selasa (3/12/2024).
Hal tersebut kata, ia bertujuan agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu.
Bima Arya menyebut Risnandar selama bekerja sebagai ASN di Kemendagri merupakan pegawai yang berkinerja baik.
Atas hal tersebut, Risnandar kemudian dijadilan Pj. Wali Kota Pekanbaru.
“Evaluasi tentang kerjanya sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru termasuk yang bagus,” jelasnya, dilansir dari Antara.
Sebagai informasi Sebelum menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar merupakan ASN di Kemendagri.
Ia menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Sementara terkait Risnandar yang terjaring OTT KPK, eks Wali Kota Bogor tersebut menegaskan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti melakukan korupsi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara