> >

Di depan Komisi III DPR, Kapolres Semarang Minta Maaf Usai Anak Buah Tembak Siswa SMK

Politik | 3 Desember 2024, 11:09 WIB
Kapolres Semarang Kombes Irwan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar meminta maaf atas peristiwa penembakan siswa SMK yang melibatkan Aipda Robig. 

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2024). 

"Kami mengucapkan sekali lagi bela sungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya ananda G akibat tidak profesionalitas anggota kami," kata Irwan.

Baca Juga: Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang terkait Penembakan Anak SMK: Seenaknya Klaim Gangster

"Yang kedua, kami sebagai atasan Brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda G," sambungnya.

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa status Aipda Robig, polisi yang menembak mati pelajar SMK di Semarang belum berstatus sebagai tersangka. Brigjen Agus menyebut Aipda Robig masih berstatus terperiksa karena bukti dinilai belum mencukupi.

"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus di Semarang, Senin (2/12/2024).

Agus menambahkan, proses pidana terhadap Aipda Robig tetap akan berjalan bersamaan dengan proses etik. Agus pun berjanji pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini.

Menurut Agus, penanganan perkara polisi tembak siswa SMK di Semarang diawasi oleh Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri. Agus menyebut Aipda Robig bisa dijadikan tersangka jika bukti cukup.

"Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," kata Agus dikutip Antara.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU