Mantan Kapolri Tito Karnavian Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan
Peristiwa | 3 Desember 2024, 09:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan tegas menyatakan keberatan dengan usulan Polri berada di bawah Kemendagri.
Hal tersebut disampaikan oleh Tito Karnavian usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024).
“Saya berkeberatan,” ucap Tito. Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Tito yang merupakan Mantan Kapolri pun menjelaskan bahwa Polri dalam posisinya saat ini merupakan kehendak dari reformasi.
Baca Juga: Ini Respons Anggito Abimanyu Saat Hashim Sebut Dirinya akan Jadi Menteri Penerimaan Negara
“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P), Deddy Yevri Sitorus mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri. Usulan itu disampaikan politisi PDI-P tersebut karena hasil Pilkada Serentak 2024 partai di sejumlah wilayah mengalami kekalahan karena pengerahan aparat kepolisian atau "parcok" (partai cokelat).
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy, Kamis (28/11).
Baca Juga: Airlangga Minta Pengusaha Tingkatkan Produktivitas Siasati Kenaikan UMP 2025: Dasarnya kan Jelas
Deddy juga berharap DPR RI nantinya bisa bersama-sama menyetujui usulan yang disampaikannya. Dengan begitu tugas polisi direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, serta reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV