Ada Laporan Pelanggaran, 5 TPS di Palembang Gelar Pemungutan Suara Ulang | SERIAL PILKADA
Politik | 2 Desember 2024, 13:17 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - 5 TPS di Palembang hari ini melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah ditemukan adanya pelanggaran administrasi. Salah satunya adalah di TPS 22, yang memiliki 569 daftar pemilih tetap.
Warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap di TPS 22, Kelurahan Sialang, Palembang, Sumatera Selatan, mengikuti pemungutan suara ulang (PSU).
Hal ini dilakukan setelah adanya laporan ke Panwas terkait pelanggaran administrasi yang diindikasikan sebagai kelalaian KPPS.
Saat pencoblosan pada 27 November kemarin, terdapat 3 pemilih yang bukan berasal dari Kelurahan Sialang.
Selain TPS 22 Sialang, ada 4 TPS lainnya yang menggelar PSU di Palembang sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kota.
Baca Juga: [FULL] Kupas Tuntas Pengaruh Megawati dan Jokowi di Pilkada Jakarta dan Jateng | SERIAL PILKADA
#pilkada #pemungutansuara #tps #kpu
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV