> >

Bersiap! KJP Plus dan KJMU Tahap II Segera Cair

Peristiwa | 29 November 2024, 22:18 WIB
Salah satu bentuk kartu yang dirilis oleh Pemerintah DKI Jakarta, Kartu KJP Plus. (Sumber: Jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta segera mencairkan bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Jumat (29/11/2024) mengatakan, saat ini proses pencairan tersebut sedang dalam tahap memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial agar penyaluran tepat sasaran.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, Disdik Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga setelah pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024.

Baca Juga: Dana KJP November 2024 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima dan Besarannya

Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat politik.

”Untuk itu, kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran," kata Purwosusilo dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan dan Penerima Bantuan KJP Plus 2024 Tahap 1 dan 2 Pakai NIK

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI berharap bantuan sosial bidang pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045," katanya.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU