Bawaslu Jabar Ungkap 8 Temuan di Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada 2024
Rumah pemilu | 29 November 2024, 23:30 WIBHal lain, lanjut Nuryamah, adalah adanya potensi pemungutan suara ulang di lima TPS, serta adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di empat TPS yang tidak menjelaskan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
"Ditemukan terjadinya intimidasi kepada penyelenggara pemilihan di dua TPS, serta saksi yang mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik pada satu TPS," ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara