Mahkamah Agung Gelar Diseminasi Hasil Kajian tentang UU ITE di Universitas Muhammadiyah Malang
Hukum | 29 November 2024, 11:14 WIBKOMPAS.TV - Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar diseminasi hasil kajian tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 26 November 2024.
Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan kajian tersebut serta mendapatkan respons dari akademisi.
Diseminasi yang diadakan di Gedung Kuliah Bersama GKB 4 Universitas Muhammadiyah Malang ini membahas pedoman penerapan pasal-pasal tertentu dalam UU ITE.
Peserta acara, yang terdiri dari aparat penegak hukum seperti jaksa, hakim, polisi, dan advokat, aktif memberikan masukan dan merespons materi yang disampaikan oleh narasumber.
Bambang Hery Mulyono, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, menyatakan bahwa tujuan diseminasi ini adalah agar kajian dan naskah akademik mengenai UU ITE dapat diakses oleh masyarakat.
Kajian ini diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum memahami pasal-pasal dalam UU ITE yang masih multitafsir.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Tongat, menyambut baik kegiatan ini.
Menurutnya, diseminasi ini penting untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan, khususnya UU ITE, ditegakkan dengan benar dan adil, mengingat banyaknya hal sensitif yang berkaitan dengan undang-undang tersebut di masyarakat.
Melalui diseminasi ini, baik Mahkamah Agung maupun Universitas Muhammadiyah Malang berharap ada keserasian dalam memahami UU ITE, sehingga proses peradilan di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
#manews
Baca Juga: KPU Papua Pegunungan Gelar Pemungutan Suara Susulan di Jayawijaya dan Yalimo | SERIAL PILKADA
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV