> >

Jerat Sanksi Etik dan Pidana Berlapis AKP Dadang

Hukum | 26 November 2024, 17:09 WIB

KOMPAS.TV - Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar, pelaku pembunuhan terhadap rekannya, akan dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal.

Di sisi lain, Polri segera menggelar sidang etik untuk memproses pelanggaran yang dilakukan oleh AKP Dadang.

Untuk membahas lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Komjen (Purn) Arief Sulistyanto, Kabareskrim Polri Periode 2018-2019.

#sidangetik #akpdadang

Baca Juga: [FULL] Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU