Cagub Petahana Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Proses Pilkada Berjalan Sesuai Tahapan
Rumah pemilu | 26 November 2024, 14:50 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menyebut, proses pilkada di provinsi itu tetap akan berjalan sesuai tahapan.
Pilkada disebutnya akan berjalan lancar kendati cagub petahana, Rohidin Mersyah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rusman menyebut pencoblosan di Bengkulu tetap akan berlangsung pada Rabu (27/11/2024) besok sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan KU Nomor 2 Tahun 2024.
"Terkait dengan persoalan yang terjadi di Provinsi Bengkulu, adanya salah satu calon gubernur yang berproses secara hukum di KPK, kami pada saat ini ingin menyatakan proses pilkada di provinsi ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Rusman, Selasa (26/11).
Baca Juga: Titi Anggraini Sebut Pemilih Jadi Penentu Nasib Rohidin Mersyah Kembali Jabat Gubernur Bengkulu
Rusman menjelaskan, pengiriman logistik pilkada di Provinsi Bengkulu telah dilakukan.
Menurutnya, logistik pemilu telah dikirim ke pulau terluar Bengkulu pada 19 November, kemudian ke TPS sulit diakses pada 25 November, dan dilanjutkan pengiriman ke TPS lainnya pada 26 November hari ini.
"Tidak ada persoalan pada tahapan pilkada. Jadwal sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Untuk itu, kami semua bersepakat (forkopimda) menyampaikan ini pada publik di Bengkulu. Insyaallah Pilkada 2024 berjalan tanpa ada halangan," kata Rusman dikutip Antara.
KPU Bengkulu pun berharap masyarakat tetap hadir ke TPS untuk menggunakan suaranya dalam rangka pilkada serentak pada Rabu (27/11) besok.
"Jadi, jangan ragu-ragu semuanya siap melakukan, mengamankan, dan mem-backup serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu," kata Rusman.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV