Menko Polkam Budi Gunawan Minta Usulan DPR Ubah KPU Jadi Badan Adhoc Dikaji Mendalam
Peristiwa | 26 November 2024, 09:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berharap dilakukan pengkajian secara mendalam terkait usulan status Komisi Pemilihan Umum (KPU) diubah menjadi badan adhoc oleh DPR RI.
Demikian Budi Gunawan merespons usulan DPR RI yang ingin mengubah KPU menjadi Badan Adhoc, Senin (25/11/2024).
“Saya kira mengubah status KPU jadi badan adhoc tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung pada sudut pandang dan tujuan yang ingin kita capai,” kata Budi Gunawan.
Baca Juga: PKB Tegur Hasbiallah Ilyas, Kadernya yang Sebut OTT KPK Kampungan
“Oleh karenanya memang penting untuk dilakukan pengkajian terlebih dahulu secara mendalam terhadap dampak daripada perubahan KPU tersebut,” sambungnya.
Menurut mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut, terdapat dampak dari perubahan status KPU jika benar terjadi. Seperti halnya independensi, kredibilitas, hingga efektivitas lembaga dalam pelaksanaan pemilu ke depannya.
“Terkait dengan indepedensi, kemudian kredibilitas, dan efektifitas KPU dalam melaksanakan pemilu ke depan dan bebas dan aktif,”ucap Budi Gunawan.
Baca Juga: Kapolda Metro Panggil Anggota Polisi Terlibat Judi Online: Ini Penyakit, Harus Disembuhkan
Oleh karena itu, Budi Gunawan menekankan perlunya masukan dari berbagai lapisan masyarakat hingga diskusi terbuka yang dapat membantu Keputusan ke depannya. Ini penting dalam menentukan arah terbaik bagi reformasi birokrasi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV