Alasan KPU Tetap Gunakan Sirekap untuk Rekapitulasi Suara Pilkada | SERIAL PILKADA
Rumah pemilu | 25 November 2024, 22:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU, Mohammad Affifudin menyatakan KPU kembali menggunakan sistem Sirekap untuk rekapitulasi suara Pilkada serentak.
KPU menyebut Sirekap yang digunakan telah mengalami perbaikan dan pengembangan.
Baca Juga: Ketua MK Siap Hadapi Perselisihan Pilkada , Sudah Tangani PHPU Pileg-Pilpres | SERIAL PILKADA
#kpu #sirekap #pilkada #penghitungan #suara
----
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV