Jawab Pertanyaan soal Wacana KPU Jadi Badan Ad Hoc, Menkopolkam: Tentu Ada Kelebihan dan Kekurangan
Politik | 25 November 2024, 21:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik dan keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan buka suara mengenai wacana perubahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi badan ad hoc.
Budi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers bersama KPU RI terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di Kantor Kemenkopolkam, Senin (25/11/2024), menjawab pertanyaan wartawan mengenai wacana perubahan tersebut.
“Saya kira mengubah status KPU menjadi badan adhoc tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung pada sudut pandang dan tujuan yang ingin kita capai,” ucapnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Oleh karenanya memang penting untuk dilakukan pengkajian terlebih dahulu secara mendalam terhadap dampak daripada perubahan KPU tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: Anggota Baleg DPR Usulkan KPU Jadi Lembaga Ad Hoc yang Bertugas 2 Tahun: Sebentar-Sebentar Bimtek
Baca Juga: Anggota Baleg DPR Usulkan KPU Jadi Lembaga Ad Hoc yang Bertugas 2 Tahun: Sebentar-Sebentar Bimtek
Pengkajian tersebut meliputi independensi, kredibilitas, dan efektivitas KPU dalam melaksanakan pemilu ke depan yang bebas dan aktif.
“Oleh karenanya diskusi secara terbuka maupun masukan-masukan dari berbagai pihak elemen masyarakat ini penting untuk kita dengar dalam rangka membantu di dalam menentukan arah mana yang terbaik bagi reformasi kelembagaan KPU ke depan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan, mengenai kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, pihaknya selaku penanggung jawab desk pilkada beserta Mendagri bersama TNI dan Polri terus melakukan langah-langkah, mengoordinasikan untuk memastikan stabilitas keamanan dan politik dengan menangani setiap potensi gangguan dan potensi ancaman pada pilkada serentak 2024.
“Oleh karenanya pada hari ini jajaran Kemenkopolkam telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Ketua KPU dan seluruh jajaran pada desk Pilkada Serentak untuk memastikan kembali kesiapan akhir memasuki tahap pencoblosan yang akan dilaksanakan pada Hari Rabu (27/11/2024),” imbuhnya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan menggunakan hak pilih.
“Jangan golput, karena Hari Rabu 27 November sangat penting bagi kita semua dalam menentukan pilihan untuk memilih para pemimpin dan masa depan di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV