> >

Paman AKP Ryanto Minta Kapolri Bersihkan Institusinya dari 'Backing' Kasus Kejahatan

Hukum | 25 November 2024, 12:10 WIB

PADANG, KOMPAS.TV - Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Purnawirawan Arief Wicaksono memastikan proses penyidikan kasus polisi tembak polisi berjalan sesuai prosedur dan transparan.

Kasus polisi tembak polisi ini menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Komisaris Polisi Anumerta Ryanto Ulil Anshar, oleh Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Kompolnas menyambangi Markas Polda Sumatera Barat kemarin. Kedatangan mereka untuk mengawal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Proses penyidikan kasus ini dinilai berjalan sesuai prosedur dan transparan.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menegaskan akan terus melanjutkan penyidikan kasus tambang ilegal yang sebelumnya ditangani oleh Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Sudah ada 2 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tambang ilegal yang sebelumnya ditangani oleh Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Begitu pula, Kapolres Solok Selatan yang rumahnya ditembaki pelaku akan diperiksa. Sebagai atasan langsung, Kapolres Solok Selatan seharusnya mengetahui kegiatan anak buahnya, termasuk dugaan konflik internal di dalamnya.

Kematian Kompol Anumerta Riyanto Ulil Anshar di tangan rekannya sendiri meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.

3 bulan sebelum penembakan, Ulil sempat berpesan kepada keluarganya di Makassar untuk didoakan karena menjalani tugas yang cukup berat.

Saat itu, Ulil diketahui tengah memeriksa kasus tambang ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Saat pemakaman, paman korban meminta Kapolri membersihkan institusinya dari oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.

Polisi diminta menuntaskan dua kasus ini, yaitu kasus tambang ilegal yang diselidiki almarhum Kompol Anumerta Riyanto Ulil Anshar dan kasus pembunuhan korban oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Namun, di saat yang sama, polisi juga dituntut untuk membersihkan diri dari anggota yang menjadi backing kasus kejahatan, termasuk tambang galian C ilegal tersebut.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU