> >

Fakta-Fakta OTT Gubernur Bengkulu: Diduga Gratifikasi, Disamarkan Jadi Polantas Saat Digelandang

Hukum | 25 November 2024, 10:01 WIB
Tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama dua tersangka lainnya mengenakan baju tahanan dihadirkan saat konpers KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI.)

BENGKULU, KOMPAS.TV - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Rohidin dan tujuh pejabat lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024).

Rohidin telah dibawa ke Jakarta demi penyidikan lebih lanjut. Selain Rohidin, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Evriansyah.

KPK menyatakan, kasus pemerasan dan grafitikasi Gubernur Bengkulu tersebut berkaitan dengan pilkada serentak 2024. Cagub petahana Bengkulu itu disebut memeras anak buahnya untuk keperluan pilkada.

Baca Juga: KPK Tegaskan Penangkapan Gubernur Bengkulu Tak Dilakukan Tiba-Tiba: Penyelidikan Sejak Mei

Berikut fakta-fakta kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diringkus KPK dalam OTT pada Sabtu (23/11) lalu.

Peras anak buah untuk pilkada

Rohidin Mersyah dilaporkan memeras kepala dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk keperluannya mencalonkan kembali di Pilkada Bengkulu 2024. Masing-masing kepala dinas dilaporkan menyetor ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk Rohidin.

"Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip Antara, Minggu (24/11).

Total uang yang diperas Rohidin dari anak buahnya mencapai miliaran rupiah. Setoran paling besar diberikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Saidirman sebanyak Rp2,9 miliar dan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera Rp1,4 miliar.

Rohidin juga dilaporkan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap sebelum hari pemilihan pada 27 November.

Polrestabes digeruduk massa pendukung

Massa pendukung Rohidin Mersyah sempat menggeruduk Polrestabes Bengkulu saat cagub petahan tersebut sedang diperiksa KPK. Massa mendatangi lokasi pemeriksaan saat KPK hendak membawa Rohidin Mersyah ke Jakarta.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU