Penampakan Barbuk Uang Rp7 M hingga Amplop, Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu hingga Ajudan
Peristiwa | 24 November 2024, 23:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita Rp7 Miliar dalam pecahan Rupiah, Dolar Amerika dan Dolar Singapura terkait kasus korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Selain uang, tampak amplop bergambar paslon dalam penyitaan tersebut.
Hal ini dipamerkan oleh KPK saat konferensi pers di Jakarta pada Minggu (24/11/2024).
“Total uang yang diamankan Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika dan dolar Singapura,” ujar Wakil Ketua KPK, Alex Marwata.
Amplop bergambarkan paslon di Pilkada juga ikut disita oleh KPK.
#kpk #korupsi #ottkpk
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV