Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap Jelang Pilkada Serentak, KPK Sita Uang Rp 7 Milliar!
Hukum | 24 November 2024, 23:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengumpulkan uang dari berbagai sumber untuk memenangkan Pilkada Serentak 2024.
Total 7 orang ditangkap KPK, bersama sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp7 miliar.
Gubernur Bengkulu Rohidin tiba di Gedung KPK pada Minggu (24/11/2024) siang.
Baca Juga: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT, Jubir KPK: 7 Orang Ditangkap dan Sita Sejumlah Uang
#gubernurbengkulu #ott #pilkada #korupsi
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV