> >

Polisi Kembali Tangkap Buron Kasus Judi Online di Kemkomdigi, Amankan Uang Tunai Rp5 Miliar

Hukum | 23 November 2024, 16:18 WIB
Aparat kepolisian kembali menangkap buronan kasus judi online yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada Sabtu (23/11/2024). (Sumber: Bongga Wangga/Kompas TV)

Baca Juga: Berantas Kasus Judi Online di Indonesia, Menag: Main Judol akan Melarat, Apalagi di Akhirat

Para pegawai Kemenkomdigi mendirikan kantor satelit di Jakasetia, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kantor itu digunakan untuk menampung situs judi online yang tidak diblokir agar tetap dapat beroperasi.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU