Menkomdigi: Situs Ditutup, Hukum Berjalan, Tapi Jika Pilih Kecanduan Judol, Mereka Cari Cara Lain
Peristiwa | 21 November 2024, 23:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa langkah penting dalam pemberantasan judi online adalah pencegahan.
Hal ini disampaikan oleh Meutya dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam dan Polri pada Kamis (21/11/2024).
“Situs bisa ditutup, rekening diblokir, penegakan hukum berjalan. Tapi kalau orang Indonesia tetap mau atau memilih kecanduan, maka mereka akan mencari cara-cara lain,” ujar Meutya Hafid.
Meutya mengimbau masyarakat, termasuk tetangga dan keluarga, untuk berperan aktif dalam mencegah praktik judi online.
Video Editor: Joshua
#Meutya #JudiOnline #Menkomdigi
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV