Politikus Golkar Ingatkan Calon Kepala Daerah: Sumbangan Swasta Jangan Dipakai untuk Politik Uang
Rumah pemilu | 21 November 2024, 08:25 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengingatkan seluruh calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2024 agar tak memakai sumbangan dari pihak swasta untuk melakukan praktik politik uang jelak pencoblosan pada 27 November mendatang.
Politikus Partai Golkar itu mengakui tak ada aturan yang melarang pihak swasta memberikan sumbangan kepada calon kepala daerah.
"Hanya saja, kami mengingatkan (sumbangan dari swasta) jangan disalahgunakan untuk money politic (politik uang). Kita tahu, tidak ada larangan menerima sumbangan," kata Ahmad di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Strategi Andika-Hendrar Hadapi Debat Pamungkas Pilkada Jateng 2024
Menurut dia, keterlibatan para pengusaha dalam pesta demokrasi adalah sesuatu yang lumrah terjadi. Sebab, mereka memiliki kepentingan dalam menjalani bisnisnya di setiap daerah.
"Ya, wajar para pengusaha itu memberikan perhatian kepada Pilkada. Mereka punya bisnis di situ," ujarnya.
Selain itu, kata dia, sumbangan dana kampanye itu harus transparan, sehingga manuver politik uang bisa ditekan.
"Artinya, langkah itu mencegah juga intervensi dari pengusaha yang nantinya ikut-ikutan menentukan kebijakan dari kepala daerah yang menang," jelasnya.
Di sisi lain, ia meminta agar para pegawai negeri sipil (PNS) di daerah-daerah bisa menjaga netralitasnya di Pilkada Serentak.
"Kalau pengusaha mau menyumbang, ya langsung saja kepada kandidat, jangan kepada ASN/PNS. Apalagi PNS itu menjadi tim sukses, ini bisa berbahaya," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV