> >

Komisi II DPR Ingatkan Bawaslu, Pantau Penyaluran Bansos di Wilayah Bencana Jelang Pilkada Serentak

Rumah pemilu | 20 November 2024, 19:37 WIB
Warga membawa bingkisan berupa bantuan sosial dari Presiden di Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy mengingatkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengantisipasi penyaluran bantuan sosial atau bansos di wilayah bencana jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024. 

Adapun jadwal hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

"Ketika bencana itu beririsan dengan tahapan pilkada dan tahapan politik, sulit membedakan antara bantuan dan endorsement (dukungan) politik," kata Rifqinizamy di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

Baca Juga: Mensos: Bansos Kedaruratan Tetap Disalurkan Jelang Pilkada 2024

Menurut dia, bila tak dilakukan pemantauan pemberian bansos di kawasan bencana rentan terjadi politisasi dari salah satu kandidat. 

Selain itu, kata dia, yang harus diwaspadai adalah aktivitas dari para pegawai negeri sipil (PNS) dalam penyaluran bansos. 

"Jangan sampai SKPD (satuan kerja perangkat daerah), OPD (organisasi perangkat daerah), termasuk kabupaten/kota tempat di mana bencana itu dilakukan, ini didomplengi oleh kepentingan-kepentingan kandidasi,” ujarnya.

Politikus Partai Nasdem itu menyebut, potensi pelanggaran bisa terjadi kapan saja atau tidak mengenal waktu.

Baca Juga: Dinsos Kota Tangerang Buka Kesempatan Mahasiswa Non-DTKS Daftar Bansos Kuliah, Ini Penjelasannya

"Sekali lagi, pagi ingat, siang ingat, sore ingat, malam khilaf, yang khilaf petugasnya pula. Sambil membagikan logistik, ada pula stiker calon bersebelahan. Nah, yang begini-begini 'kan nanti susah mengklarifikasinya," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU