Susul Harvey Moeis, Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi PT Timah Diperiksa
Hukum | 19 November 2024, 13:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada periode 2015-2022.
Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 300 triliun.
Beberapa terdakwa tengah menjalani sidang, seperti Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Terakhir, bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, ditangkap karena perannya dalam kasus korupsi ini.
Hendry Lie telah berstatus tersangka sejak April 2024 dan merupakan salah satu dari 23 tersangka dalam kasus korupsi PT Timah yang merugikan keuangan negara sebesar 300 triliun rupiah.
Baca Juga: Penangkapan Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi PT Timah yang Kabur ke Singapura
#hendrylie #tersangkakorupsi #bossriwijayaair #pttimah #jakarta
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV