Mensos: Bansos Kedaruratan Tetap Disalurkan Jelang Pilkada 2024
Humaniora | 18 November 2024, 17:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial (bansos) untuk kondisi kedaruratan dan bencana tetap disalurkan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Kebijakan ini berbeda dengan bansos reguler bersumber dari APBD yang sementara ditunda penyalurannya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, pengecualian ini berlaku khusus untuk kondisi darurat.
"Kalau memang kondisinya kedaruratan ya boleh ya, tetapi kalau normal ya sudah ada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak disalurkan sampai Pilkada selesai," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (18/11/2024).
Terkait bantuan yang bersumber dari APBN, Kemensos memastikan penyalurannya tetap berjalan normal.
Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, bantuan triwulan keempat sudah mulai didistribusikan.
Termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran sekitar Rp18 triliun.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Saldo yang Diterima
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur penundaan distribusi bansos dari APBD menjelang Pilkada Serentak 2024.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, namun tetap memberikan pengecualian untuk daerah-daerah terdampak bencana.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV