> >

Anggota Komisi III DPR Tanya Capim KPK, Singkirkan Pimpinan yang Langgar Etik

Politik | 18 November 2024, 15:56 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menanyakan calon pimpinan (Capim) KPK Setyo Budiyanto untuk menyingkirkan pimpinan lembaga antirasuah yang terkena pelanggaran kode etik. 

Hinca menyinggung pernyataan Setyo yang tak segan melaporkan pimpinan KPK bermasalah demi nama baik institusi.

Pernyataan itu disampaikan Hinca dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11/2024). 

Baca Juga: Di depan Komisi III DPR, Capim KPK Setyo Budiyanto Sebut Antarpimpinan KPK Kurang Koordinasi

"Saya pernah mencatat statement ini apakah masih relevan dengan makalah calon, waktu itu bilang begini, 'lebih baik merusak kolegialisme daripada merusak institusi atau organisasi' rekam jejaknya masih ada ini," kata Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

"Ini kesan yang ingin disampaikan calon adalah untuk menjadi pimpinan maka kita tidak segan-segan menyingkirkan pimpinan yang bermasalah secara etik. Apakah seperti itu masih berlangsung pikiran itu?" tanya Hinca.

Politikus Demokrat ini menyinggung banyaknya masalah etika yang terjadi oleh pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk.

Hinca menyampaikan harapan tidak ada lagi pimpinan KPK melanggar etika.

"Karena pengalaman kita KPK sekarang problem etiknya banyak itu yang diingatkan teman-teman kita tidak ingin terulang," katanya.

Hinca ingin menanyakan bagaimana sikap Setyo bila menjadi pimpinan KPK mendatang. Diharapkan ketegasannya itu akan dipertahankan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU