> >

3 Fakta Baru Tersangka Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Menggonggong: Bantahan TNI-Ditemui Sahroni

Hukum | 18 November 2024, 09:34 WIB
Ivan Sugianto, pelaku intimidasi dengan memaksa salah satu siswa di Surabaya, Jawa Timur. (Sumber: Dok. Humas Polda Jawa Timur via Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka Ivan Sugianto (IS), pengusaha yang menyuruh seorang siswa salah satu SMA di Surabaya, Jawa Timur untuk bersujud dan menggongong kini telah ditahan pihak kepolisian.

Kasus yang menyeret Ivan tersebut dipicu dirinya yang tak terima anaknya, berinisial AL, yang sempat diejek siswa berinisial ET dan AL (anak IS), saat pertandingan basket di mal.

ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut.

Pelaku pun mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang untuk mencari ET dan menuntut permintaan maaf. Bahkan Ivan menyuruh ET bersujud dan menggonggong.

Meski tersangka dan korban sempat sepakat berdamai, namun pihak sekolah ET tetap melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Terbaru, Ivan disoraki puluhan tahanan di Polrestabes Surabaya saat digiring ke ruang tahanan.

Dalam sorakannya, puluhan tahanan tersebut meminta Ivan untuk sujud dan menggonggong.

"Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud," demikian bunyi sorakan itu.

"Ayo gonggong, gonggong, gonggong..."

Lebih lengkapnya, berikut fakta-fakta terbaru kasus Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong.

Baca Juga: Fakta Seputar Pengusaha Ivan Sugianto: Rekening Diblokir, Para Tahanan Menyuruhnya Menggonggong

1. Bantahan TNI soal jadi Bekingan Ivan Sugianto

Sebelumnya, isu Ivan Sugianto memiliki bekingan dari kalangan TNI mengemuka usai foto dirinya berpose akrab bersama seorang perwira menengah (pamen) TNI viral di media sosial.

Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto angkat bicara, dan membatah isu tersebut.

Ia mengungkapkan pamen TNI tersebut merupakan sahabat Ivan, bukan bekingan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU