> >

Hari Ini, Sidang Praperadilan Tom Lembong Digelar di PN Jakarta Selatan

Hukum | 18 November 2024, 08:10 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi importasi gula akan digelar hari ini, Senin (18/11). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan digelar pada hari ini, Senin (18/11/2024).

Sidang praperadilan ini terkait penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi importasi gula.

Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

" Tanggal sidang: Senin, 18 November 2024, jam sidang: 10:00:00 s/d selesai," demikian dikutip dari PN Jakarta Selatan, Senin.

Informasi terkait jadwal sidang perdana praperadilan Tom Lembong juga disampaikan Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

"Digelar Senin tanggal 18 November 2024," kata Djuyamto, Rabu (6/11), dikutip dari Tribunnews.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.

Dalam kasus tersebut, Kejagung mengungkapkan Tom Lembong memberikan persetujuan impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta, PT AP, pada 2015 silam.

Baca Juga: Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Buka Peluang Periksa Mantan Mendag Lainnya

Padahal pada tahun tersebut, Indonesia dalam keadaan kelebihan stok gula atau tak mengalami kekurangan gula.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU