KAI Larang Warga Buka Kembali Perlintasan Sebidang yang Sudah Ditutup
Hukum | 17 November 2024, 23:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- KAI menegaskan larangan kepada masyarakat untuk membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menegaskan, penutupan perlintasan liar yang telah dilakukan KAI merupakan langkah konkret dalam mendukung keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, serta implementasi dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“KAI sangat menyayangkan beberapa oknum yang berupaya membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, karena dapat berpotensi menyebabkan tidak terjaminnya keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan, bahkan ribuan penumpang, serta mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” kata Anne dalam keterangan resminya, Minggu (17/11/2024).
Ia menyampaikan, KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Baca Juga: KAI Beri Diskon Tiket Kereta 10 Persen untuk Dukung Pilkada 2024, Ini Syaratnya
Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkolaborasi secara proaktif dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), untuk menutup sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai berbahaya bagi pengguna jalan raya dan perjalanan KA.
"Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 30 Oktober 2024, KAI bersama DJKA Kemenhub berhasil menutup 269 perlintasan sebidang di seluruh wilayah Jawa dan Sumatera. Bahkan, pada 30 Oktober lalu, kami bersama DJKA Kemenhub melakukan penutupan serentak 22 perlintasan sebidang di seluruh daerah operasi dan divisi regional KAI,” tutur Anne.
Menurutnya, penutupan perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor Jalur Perlintasan Langsung (JPL), tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2 Ayat 3, yang mengharuskan penutupan atau normalisasi jalur kereta api demi keselamatan.
Oleh karena itu, ia menyebut KAI sangat mengecam tindakan upaya membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, hal ini dapat membuat kondisi tidak selamat semakin tinggi.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru 2024/2025, Sudah Bisa Dipesan
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber :