Tak Mau Digantikan Mulan Jameela, Ervin Luthfi Ajukan Gugatan Balik
Berita kompas tv | 26 September 2019, 10:45 WIBPolitisi Gerindra, Ervin Luthfi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta atas putusan KPU karena posisinya digantikan Mulan Jameela. Ervin berharap melalui gugatan ini, pelantikan terhadap Mulan Jameela ditunda hingga putusan perkara ini "incraht".
Ketua KPU, Arief Budiman menyatakan siap menghadapi gugatan atas surat keputusan KPU yang menetapkan selebritas Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih.
Menurut Arief, KPU memiliki wewenang menetapkan caleg terpilih termasuk penggantian caleg atas permintaan partai sepanjang belum dilantik.
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV