Bawaslu Bentuk Tim Investigasi Telusuri Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
Rumah pemilu | 14 November 2024, 08:12 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membentuk tim investigasi untuk menelusuri terkait video yang menunjukkan Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan kepada calon gubernur-wakil gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, pihaknya melakukan penelusuran video 'endorse' Prabowo ke pasangan Luthfi-Yasin itu lantaran terdapat informasi adanya dugaan pelanggaran dalam video tersebut. Nantinya, tim tersebut akan menentukan ada atau tidaknya norma hukum yang dilanggar.
"Kami akan selesaikan dalam waktu 7 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami dalam melakukan proses informasi awal punya waktu 7 hari semenjak tim ini dibentuk," kata Bagja di Jakarta, Rabu (13/11/2024). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Pertemuan Presiden Prabowo dan Joe Biden, Bahas Soal Gaza dan Keja Sama Indonesia-AS
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan melibatkan ahli dalam penelusuran tersebut.
"Ahli yang akan diajukan tergantung dari hasil tim yang dibentuk oleh Bawaslu RI. Dalam beberapa hari ke depan sudah ada pemanggilan ahli," ujarnya.
Selain itu, kata Bagja, tim investigasi itu juga akan memutuskan apakah diperlukan dilakukan pemanggilan atau tidak terhadap orang-orang yang ada dalam video tersebut.
"Tergantung dari hasil tim, penelusuran tim. Pertanyaannya sekarang melanggar atau tidak? Baru kemudian kalau kami cari. Kalau melanggar maka tentu akan kami panggil yang berkaitan dengan orang-orang yang ada dalam video," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Istana angkat bicara mengenai langkah Presiden Prabowo mengampanyekan pasangan Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menyebut Prabowo mengampanyekan Ahmad Luthfi dalam kapasitasnya sebagai ketua partai politik (parpol).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV