TOEFL Jadi Syarat PNS, Pengamat Peringatkan Dampaknya bagi Calon dari Daerah Tertinggal
Humaniora | 14 November 2024, 07:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penggunaan Test of English as a Foreign Language atau TOEFL sebagai syarat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menuai sorotan. Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asep Supena menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang untuk menghindari ketidakadilan bagi pelamar dari daerah terpencil.
"Kemampuan bahasa Inggris itu mungkin banyak dikuasai oleh orang-orang dengan status sosial ekonomi tinggi dan tinggal di daerah perkotaan karena fasilitas atau peluang," ungkap Asep dikutip dari Antara, Rabu (13/11/2024).
Menurut Asep, tidak semua posisi di instansi pemerintahan membutuhkan kemampuan bahasa Inggris tingkat tinggi.
Pekerjaan administratif, misalnya, tidak selalu memerlukan keterampilan bahasa Inggris yang signifikan.
Berbeda halnya dengan posisi seperti staf kedutaan atau dosen yang memang membutuhkan kemampuan bahasa Inggris mumpuni untuk keperluan komunikasi internasional dan penulisan ilmiah.
Baca Juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024, Ini Link Pengumuman Perankingan pada 17 November
Beban Finansial
Asep juga menyoroti aspek finansial dari persyaratan TOEFL. Menurutnya, kewajiban mengikuti tes ini bisa menjadi beban berat bagi pelamar dari keluarga ekonomi lemah.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pemerintah mengembangkan instrumen ujian bahasa Inggris sendiri yang lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan spesifik setiap posisi.
Selain itu ia juga menekankan bahwa skor TOEFL rendah bukan berarti seseorang tidak memiliki potensi berkembang.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV