Anggota Komisi III DPR Dorong Kejagung Tangani Korupsi Kelas Kakap
Politik | 13 November 2024, 23:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo menyoroti penyelamatan keuangan negara dalam penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, keuangan negara yang dikorup hingga triliunan, harus diselamatkan. Karena itu, ia mendorong Kejagung untuk menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap.
“Supaya ada penyelamatan uang negara, pemulihan aset negara, kita mendorong agar kasus yang ditangani korupsi kelas kakap, bukan kelas teri. Yang ecek-ecek misalkan. Kira-kira itu hasil RDP (rapat dengar pendapat),” kata Rudianto seusai rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp301 Miliar, Dugaan Korupsi dari Duta Palma
Ia menilai penegakan hukum yang adil sangat diperlukan agar tidak muncul persepsi publik bahwa terjadi tebang pilih.
“Penanganan kasus itu harus fair (adil, red) dan berkeadilan. Tidak menargetkan orang per orang atau menargetkan kasus-kasus tertentu misalkan,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu menyoroti beberapa kasus besar yang sempat menarik perhatian publik, antara lain kasus dugaan korupsi yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Dia berharap Kejaksaan akan mengusut tuntas setiap aktor yang terlibat.
“Jangan kasus-kasus pertama heboh, nilainya ratusan triliun, triliunan, lalu kemudian itu dipersempit. Aktor-aktor sesungguhnya tidak disentuh misalkan. Ini yang kami dorong kepada kejaksaan,” ujarnya.
Rudianto juga mengingatkan agar kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak hanya diukur berdasarkan jumlah kasus yang ditangani.
Ia khawatir jika ada tekanan untuk memenuhi target, kasus baru diciptakan tanpa ada alat bukti yang jelas.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV