> >

Jaksa Agung Tanggapi Polemik Kasus Tom Lembong: Kami Tak Ada Maksud Politik

Hukum | 13 November 2024, 18:35 WIB
Jaksa Agung ST. Burhanuddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi polemik seputar penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 

Ia menyatakan pihaknya tak ada motif politik dalam menangani sebuah perkara hukum. 

"Untuk kasus Tom Lembong sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik. Kami hanya yuridis. Itu yang kami punya," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

Baca Juga: Rapat dengan Jaksa Agung, Politikus Gerindra Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru

Dia menyebut Kejagung telah menjalani seluruh proses sebelum menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. 

"Karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka itu tidak mudah. Kami melalui proses, tahapan, yang sangat rigid. Dan tidak mungkin kami menentukan seseorang menjadi tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati," ujarnya. 

Ia menambahkan, terkait konstruksi hukum, nanti akan dijelaskan secara detail oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

"Soal nanti apa yang menjadi hal-hal yang bergulir di media, nanti akan saya minta Jampidsus untuk menyampaikannya," ujarnya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo mempertanyakan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU