> >

Bamsoet Tanya Jaksa Agung: Apakah Ada Pegawai Kejaksaan Terlibat Judi Online?

Politik | 13 November 2024, 15:49 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. (Sumber: MPR RI via ANTARA)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanyakan ada atau tidaknya pegawai atau pejabat Kejaksaan yang terlibat judi online atau judol kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pertanyaan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Bamsoet mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya keterlibatan penegak hukum dalam perkara judol.

Baca Juga: Panglima TNI Ungkap Pesan Presiden Prabowo ke Jajaran: Kebocoran Negara Akibat Judi Online Rp981 T

"PPATK kemarin mengungkap ada 97 ribu anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online," kata Bamsoet. 

Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan keterlibatan pegawai Kejaksaan dalam kasus dugaan suap terkait judol.

Sebab, kata Bamsoet, dalam kasus judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), diduga ada unsur suap.

"Apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempet ke tengah atau ada potensi menyambar ke atas? Itu pertanyaannya," katanya.

Oleh sebab itu, dia bertanya kepada Burhanuddin apakah pegawai Kejaksaan terlibat dalam judol.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU