> >

Peran Istri DPO Jadi Tersangka dalam Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi | SERIAL JUDOL

Peristiwa | 13 November 2024, 10:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembinaan Judi Online yang melibatkan Pegawai Kementerian  Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adey Ary dalam keterangan pers pada Selasa (12/11/2024).

Kali ini, Istri DPO berinisial A ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait kasus judi online atas dugaan keterlibatanyya dalam tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.

Dari tangan tersangka baru ini, penyidik menyita uang milliaran rupiah, puluhan buah perhiasan dan jam tangan mewah.

Video Editor: Firmansyah

#poldametro #judionilne #serialjudol

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU