> >

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp301 Miliar, Dugaan Korupsi dari Duta Palma

Politik | 12 November 2024, 22:15 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang sitaan sebesar Rp301 miliar dari dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.

"Pada hari ini terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan oleh penyidik sebagai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang dengan pidana pokok korupsi yang dilakukan Surya Darmadi," ujar Abdul Qohar, Selasa (12/11).

Abdul Qohar menjelaskan Penyidik kejagung menemukan adanya upaya pengalihan dan pencucian uang melalui PT Darmex Plantations selaku holding perkebunan.

"Oleh PT Darmex Plantations disamarkan ke rekening Yayasan Darmex sebesar Rp301,986 miliar," jelasnya.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila

#kejagung #uangkorupsi #dutapalma

Baca Juga: Viral di Pamekasan, Anak 11 Tahun Kendarai Mobil Bawa Temannya, Polisi Beberkan Fakta Ini

 

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU