> >

Respons KPK Dianggap PN Jaksel Sewenang-wenang Terkait Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin

Politik | 12 November 2024, 22:09 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor tengah jadi sorotan.

Jubir KPK Tessa Mahardhika pun buka suara atas omongan hakim PN Jaksel yang menilai KPK sewenang-wenang, dalam penertapan Sahbirin sebagai tersangka.

“KPK bekerja profesional dengan prosedur hukum yang ada, pernyataan tersebut tidak bisa dianggap tidak profesional, karena hakim punya sudut pandang sendiri. Yang bisa dikatakan kami bekerja prosedural dan profesional. Semua orang bisa beri pendapat,” kata  Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila

#kpk #pnjaksel #sahbirinnoor

Baca Juga: Cek Cok Sengketa Lahan, Anak Anggota DPRD Banten Jadi Tersangka Pengeroyokan Sekuriti

 

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU