Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin, Bawaslu Jateng Pertimbangkan Datangi Istana untuk Klarifikasi
Rumah pemilu | 12 November 2024, 19:50 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah Achmad Husain mengaku pihaknya mempertimbangkan bakal datang ke Istana Negara untuk meminta klarifikasi Presiden RI Prabowo Subianto.
Bawaslu Jateng mempertimbangkan untuk meminta klarifikasi Presiden Prabowo sehubungan videonya yang mengampanyekan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Achmad Husain menyebut pihaknya kini sedang melakukan penelusuran dan mengumpulkan bikti. Apabila ditemukan bukti dugaan pelanggaran, Bawaslu disebut siap meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Prabowo Dorong 12 Perusahaan AS Investasi untuk Pembangunan Indonesia
"Kalau dalam penelusuran nanti ternyata ada dugaan pelanggaran, pasti kami akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait, termasuk yang ada dalam video itu," kata Husain, Selasa (12/11/2024).
Bawaslu Jateng disebut hendak menggelar rapat pleno terlebih dulu untuk menentukan apakah video kampanye Presiden Prabowo termasuk pelanggaran. Jika sudah ditetapkan sebagai pelanggaran, Bawaslu Jateng baru bisa menerbitkan surat keputusan (SK) penelusuran untuk meminta klarifikasi pihak terkait.
"Setelah itu kami bahas di sentra Gakkumdu dalam waktu 1x24 jam. Setelah itu kita klarifikasi kepada beberapa pihak. Termasuk, jika perlu mendatangi Istana Kepresidenan untuk menemui pihak-pihak yang ada di video itu, jangka waktunya tujuh hari penelusuran itu," kata Husain.
Ia menegaskan Bawaslu Jateng tidak tutup mata dengan video viral Presiden Prabowo yang mengampanyekan salah satu paslon di Pilkada Jateng 2024.
Husain menyampaikan, Bawaslu Jateng masih menunggu arahan dari Bawaslu pusat mengenai keterlibatan Prabowo. Pasalnya, kasus dugaan pelanggaran yang ditelusuri melibatkan presiden.
"Walaupun mungkin Pak Prabowo itu sebagai ketua partai, tapi sekarang posisinya seperti presiden kan. Makanya kami juga koordinasi dengan Bawaslu RI langkah-langkah yang harus kami ambil agar tidak salah atau keliru dalam penanganannya," kata Husain dikutip Kompas.com.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com