Soal Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Anggota Komisi V DPR Soroti Pengawasan Uji KIR
Politik | 12 November 2024, 18:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti sistem pengawasan uji kendaraan bermotor atau KIR yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan usai terjadinya kecelakaan maut di Tol Cipularang, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024).
"Meskipun kendaraan tersebut masih terdaftar dan lolos uji KIR hingga Maret 2025, kecelakaan ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam pemeriksaan kondisi kendaraan, khususnya pada sistem pengereman," kata Sudjatmiko di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: 2 Korban Kecelakaan Beruntun di KM92 Tol Cipularang Harus Jalani Operasi Mata dan Mulut
"Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jalur-jalur berisiko tinggi, terutama kendaraan berat, untuk memastikan bahwa kendaraan tidak mengalami kerusakan fatal yang bisa mengancam keselamatan," imbuhnya.
Ia meminta pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), agar memberikan edukasi kepada pengemudi, khususnya terkait cara mengatasi rem blong dan mengenai kondisi jalan yang berisiko tinggi.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran perusahaan angkutan dalam memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan operasional.
"Perusahaan pengangkut harus lebih bertanggung jawab dalam mengawasi kondisi armada mereka. Jika terjadi pelanggaran, sanksi harus dikenakan pada perusahaan yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Terbaru! Begini Perawatan Korban Luka Kecelakaan Tol Cipularang di RS Radjak Purwakarta
Ia pun meminta sanksi tegas diberikan kepada perusahaan yang lalai dalam merawat kendaraan dan melanggar aturan keselamatan, untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di KM 92 ruas tol Cipularang arah Jakarta, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 15.15 WIB.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV