> >

Kapolri Kawal Kasus Guru Supriyani: Propam Selidiki Permintaan Uang Rp 50 Juta

Hukum | 12 November 2024, 03:07 WIB

KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya turut mengawasi penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan guru Supriyani di Konawe Selatan.

Menurutnya, tim Propam saat ini tengah mendalami informasi terkait permintaan uang sebesar 50 juta rupiah oleh polisi.

Kapolri mengakui bahwa upaya mediasi yang sedang dilakukan belum mencapai kesepakatan.

Oleh karena itu, Polri pun tengah berkoordinasi dengan PGRI untuk mencari solusi terbaik dalam menangani kasus ini.

Selain itu, Propam juga dilibatkan untuk mendalami kebenaran terkait permintaan uang 50 juta rupiah kepada guru Supriyani oleh polisi di Polsek Baito.

#supriyani #kapolri

Baca Juga: Penyelidikan Tabrakan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Purbaleunyi

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU