> >

Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani

Hukum | 12 November 2024, 03:06 WIB

KOMPAS.TV - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan guru honor Supriyani, yang didakwa memukul muridnya yang juga anak seorang polisi, terus bergulir.

Meskipun persidangan masih berlangsung, somasi yang dilayangkan oleh Bupati Konawe Selatan kepada Supriyani berujung panjang.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, guna melakukan koordinasi dengan pejabat gubernur setempat.

Hal ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut, mengingat laporan yang diterima terkesan berbeda-beda.

Dalam kasus ini, Supriyani, yang mengajar di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa yang juga anak dari anggota Polsek Baito.

Kasus ini sempat dimediasi oleh Bupati Konawe Selatan, dengan keduanya menandatangani surat kesepakatan damai pada 5 November 2024.

Namun, Supriyani mencabut surat tersebut karena merasa tertekan dan tidak sempat memahami isinya.

Sebagai respons, Bupati Konawe Selatan melayangkan somasi kepada Supriyani, memintanya untuk mengklarifikasi, meminta maaf, dan mencabut surat pencabutan kesepakatan damai dalam waktu 24 jam.

Jika tidak, Pemkab Konawe Selatan mengancam akan menempuh jalur hukum karena menganggap nama baik Bupati telah tercemar.

#supriyani

Baca Juga: Penyelidikan Tabrakan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Purbaleunyi

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU