Wamendagri Tinjau Jateng dan Jatim: Temukan Masalah Netralitas ASN dan Kades Terkait Pilkada 2024
Politik | 11 November 2024, 16:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto menyebut, Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang memiliki problem netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa terkait pilkada serentak 2024.
Bima Arya meninjau setiap provinsi di Indonesia bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Hasilnya, ditemukan masalah netralitas ASN dan kepala desa di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Kemarin keliling ke Jateng dan Jawa Timur ini memang dua daerah yang ada dinamika tersendiri berdasarkan aduan yang masuk terkait dengan netralitas ASN, termasuk juga kepala desa," kata Bima Arya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Ingatkan Pejabat Netral dalam Pilkada, Bagaimana dengan Presiden Prabowo?
Eks wali kota Bogor itu menyatakan, dugaan pelanggaran netralitas di kedua provinsi tersebut memerlukan perhatian dari Komisi II DPR.
Bima Arya pun menyebut, pihaknya dapat memberikan sanksi pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintah daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Mekanismenya jelas, Bawaslu menindaklanjuti, kemudian Kemendagri akan proses sesuai dengan kewenangan," kata Bima Arya dikutip Antara.
"Tingkatan sanksi bisa diberlakukan mulai dari peringatan teguran, pemberhentian sementara, sampai pemberhentian secara tetap apabila memenuhi pembuktian."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi mengingatkan agar penyelenggara negara menjaga netralitas selama gelaran pilkada serentak 2024.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV