> >

Cerita Rofika Tarigan Dihajar Puluhan Anggota TNI: Dipukul, Diperlakukan Seperti Penjahat

Peristiwa | 11 November 2024, 17:00 WIB
Markas Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (10/11/2024 (Sumber:Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penyerangan warga Desa Selamat di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara oleh anggota Batalyon Artilerir Medan (Armed)-2/Kilap Sumagan, Jumat (8/11/2024) malam menimbulkan luka dan trauma.

Adalah Rofika Tarigan (18) salah seorang warga yang menjadi korban. Menurutnya, dia tidak tahu permasalahan yang sebenarnya. Dia baru saja keluar rumah menuju ke warung untuk membeli rokok, namun bertemu dengan puluhan anggota tentara.  

”Saya ditarik ke luar rumah. Lalu saya dipukuli terus-menerus oleh puluhan anggota Armed. Setelah terluka, saya dibawa ke asrama Armed. Saya diperlakukan seperti penjahat, padahal saya tidak tahu apa-apa,” kata Rofika dikutip dari Kompas.id, Senin (11/11/2024)

Akibat penganiayaan dan pengeroyokan oleh puluhan anggota TNI itu, Rofika mengalami luka robek di kepala. Punggungnya pun penuh memar karena dipukul oleh puluhan anggota Armed. Tangannya juga memar dan bengkak diduga dihantam dengan pistol.

”Mereka sangat ramai sekitar 50 orang. Saya melihat ada yang memakai dobel stik ada yang membawa senjata tajam,” kata Rofika.

Baca Juga: Mabes TNI Tegaskan Bakal Kawal Pengusutan Kasus 33 Prajurit Serang Warga Deli Serdang

Rofika dan beberapa orang yang sempat ditahan di Markas Armed-2 itu akhirnya dilepaskan pada Sabtu dini hari. Setelah serangan anggota TNI itu mereda, warga berupaya menyelamatkan korban penganiayaan. Puluhan warga yang terluka dibawa ke rumah sakit.

Mereka awalnya dirawat di Rumah Sakit Umum Sembiring. Mereka lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Putri Hijau milik Kodam I Bukit Barisan. Warga yang mengalami luka ringan bisa langsung pulang setelah mendapatkan perawatan.

Proses Hukum

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Dody Yudha menjelaskan, proses hukum telah berjalan terhadap semua anggota Armed-2 yang terlibat dalam penyerangan warga itu.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU