> >

Mabes TNI Tegaskan Bakal Kawal Pengusutan Kasus 33 Prajurit Serang Warga Deli Serdang

Peristiwa | 11 November 2024, 11:53 WIB
Suasana duka keluarga Raden Barus (61) korban dugaan penyerangan anggota TNI di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (10/11/2024). (Sumber: KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Penerangan TNI menyatakan komitmen untuk mengawal proses penyelidikan terkait dugaan penyerangan oleh 33 prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan terhadap warga Desa Selamat di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Hariyanto, menegaskan bahwa Mabes TNI akan terus memantau jalannya investigasi ini.

Mayjen Hariyanto mengonfirmasi adanya insiden yang diduga melibatkan 33 prajurit TNI, yang berujung pada penganiayaan terhadap warga. Insiden ini menyebabkan sejumlah korban luka dan satu warga meninggal dunia.

"Mabes TNI akan terus mengawal proses anggota TNI tersebut," kata Kapuspen, Senin (11/11/2024).

"Ada yang terluka dan satu orang meninggal dunia," ujarnya.

Baca Juga: Mabes TNI Angkat Bicara soal Klaim 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina

Ia juga menyampaikan bahwa Pangdam I/Bukit Barisan (BB) telah terlibat langsung dalam penanganan kasus ini dengan menemui warga yang menjadi korban di Makoyon Armed 2/KS.

Pangdam I/BB berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut, dan beberapa prajurit yang terlibat saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Danpomdam I/BB.

Peristiwa ini diduga terjadi pada Jumat malam (8/11/2024) dan dipicu oleh cekcok antara salah satu prajurit dengan warga di jalan. Akibatnya, puluhan warga mengalami luka-luka, dan satu warga bernama Raden Barus (61) meninggal dunia.

Kepala Desa Selamat, Bahrun, menjelaskan bahwa Raden keluar rumah setelah mendengar keributan di sekitar rumahnya. 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU