Cara Cek Jumlah Pesaing CPNS 2024 Beserta Skornya, Ini Syarat Lolos SKD
Humaniora | 8 November 2024, 14:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dapat melihat jumlah pesaing yang sedang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seperti diketahui, pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024 dilaksanakan hingga 14 November. Setelah itu, instansi masing-masing akan mengumuman hasil perankingan pada 17-19 November 2024.
1. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat SSCASN
Cara melihat jumlah pesaing CPNS 2024 di jabatan yang dilamar bisa dilakukan melalui portal resmi SSCASN. Berikut caranya:
- Buka laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id;
- Gulir hingga halaman menunjukkan kolom "Jenjang Pendidikan", "Program Studi", "Instansi", dan "Jenis Pengadaan";
- Isi jenjang pendidikan yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2024;
- Kemudian pilih program studi dan isi pula instansi tempat peserta mendaftar CPNS 2024;
- Pilih jenis pengadaan CPNS di kolom "Jenis Pengadaan" dan klik "Cari";
- Tunggu beberapa saat hingga sistem melakukan pencarian;
- Jika sudah selesai, halaman akan menampilkan daftar jabatan dan rinciannya;
- Cari jabatan atau formasi yang ingin dicek jumlah pesaingnya;
- Nantinya di kolom "Jumlah Lulus Verifikasi" akan tertera angka pendaftar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 yang akan menjadi pesaing di tahap SKD.
Baca Juga: Kisi-Kisi SKB CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA, Ini Materi Pokok dan Jadwalnya
2. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat instansi/kementerian
Peserta juga bisa melihat jumlah pesaing CPNS 2024 melalui surat pengumuman seleksi administrasi pascasanggah yang diterbitkan masing-masing instansi atau kementerian.
Anda bisa mengetahui siapa saja nama-nama yang melamar di jabatan yang sama dengan Anda. Peserta bisa mengecek nilai SKD CPNS 2024 yang diperoleh pesaing melalui live score yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Syarat Lolos SKD CPNS 2024
Peserta bisa lolos SKD CPNS 2024 dan masuk ke tahap berikutnya jika masuk peringkat tiga kali jumlah formasi. Selain itu, tentu saja harus memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Baca Juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS Sebentar Lagi! Ini Cara Cek, Link Perankingan dan Kisi-Kisi SKB KemenPANRB
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV