DPR Akan Kaji Penerapan UN Secara Komprehensif, Libatkan Pemangku Kepentingan dan Uji Coba
Peristiwa | 8 November 2024, 12:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota DPR RI Komisi 10 dari Fraksi Partai Golkar Ferdiansyah memastikan akan membahas evaluasi penerapan kembali ujian nasiona secara komprehensif.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferdiansyah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (8/11/2024).
“Prinsip kami selalu mengatakan dalam membuat sebuah kebijakan publik, yang pertama harus ada kajian secara komprehensif dan secara menyeluruh dan pelibatan para pemangku kepentingan yang bukan cuma sekali dua kali, bahkan harus berkali-kali,” kata Ferdiansyah.
Selain itu, Ferdiansyah menuturkan, Komisi X DPR RI juga akan mendorong kebijakan itu diujicobakan terlebih dahulu sebelum akhirnya diterapkan.
Baca Juga: Ternyata Prabowo Tidak Beri Arahan soal Pilkada di Rakornas, Wamendagri: Fokus Efisiensi Uang Negara
“Perlu diujicobakan dulu, tidak mesti langsung dilaksanakan, terkait dengan hal tersebut, saya menyarankan apabila kebijakan kebijakan yang sifatnya publik dan memerlukan pemahaman tersendiri itu dilakukan uji coba dulu, tidak langsung dilaksanakan tentunya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Ferdiansyah lebih lanjut menjelaskan sikap setuju Komisi 10 DPR RI untuk UN dikaji didasari pada sejumlah alasan.
“Di luar negeri, dari luar negeri menyatakan kalau Indonesia tidak ada ujian nasional standarnya apa? Sehingga banyak juga lulusan-lulusan dari anak-anak kita, ade-ade kita yang ingin melanjutkan sekolah ke luar negeri seringkali dipertanyakan,” ucap Ferdiansyah.
“Bahkan negara tertentu kesannya sudah menolak bagi lulusan Indonesia yang akan melanjutkan strata 1 di luar negeri,” kata Ferdiansyah.
Baca Juga: PPATK: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Ikut Bermain Judi Online
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV