> >

Wakil Ketua Komisi III Sebut Sejuta Website Judi Online Hilang, akan Timbul 10 Juta Lainnya

Hukum | 7 November 2024, 19:58 WIB
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (7/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni menyebut tidak mungkin menghilangkan judi online.

Pendapat Sahroni tersebut ia sampaikan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (7/11/2024), menjawab pertanyaan mengenai target pemberantasan judi online.

“Pertama, Mabes Polri pasti tahu ruang lingkup ke mana mereka-mereka yang akan ditargetin,” kata dia.

Ia berpendapat, tidak mungkin menargetkan pemberantasan judi online hingga tidak tersisa, tetapi bisa diminimalkan.

“Kita berharap targetnya adalah kalau memang menghilangkan nggak mungkin, karena judi online ini hilang satu juta website, dia akan timbul 10 juta website,” ucapnya.

Baca Juga: [FULL] Bahas Tuntas Cara Berantas Judi Online di Era Presiden Prabowo | SERIAL JUDOL

“Jadi bagaimana keseriusan pemerintah menyikapi judi online ini, minimal kita kembali ke 2016, 2015,” imbuhnya.

Pada tahun 2015 hingga 2016, menurut Sahroni, transaksi judi online hanya ada di kisaran angka Rp3 triliun. Sedangkan saat ini transaksi judi online mencapai Rp400 triliun.

“Kisaran dugaan transaksinya cuma Rp3 triliun. Sekarang ini, bayangin, Rp400 triliun,” tuturnya.

“Akan bisa mencapai Rp1000 triliun, kalau kita tidak melakukan sikap tegas apa yang menjadi rencana pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto tidak main-main dalam memerintahkan untuk memberantas judi online.

“Apalagi pak presiden sekarang, Pak Prabowo ini nggak main-main. Pokoknya tidak diberantas dengan baik, pejabatnya pasti akan dicopot sesegera mungkin,” imbuhnya.

Ia mengaku berharap banyak kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Harapan besar kita adalah Pak Kapolri menyikapi ini dengan serius dan menangkap siapa pun pelaku yang terlibat, apa pun dan siapa pun orangnya, tanpa pandang bulu,” harapnya.

“Lakukan secepatnya karena ini pembuktian kepada publik, bagaimana Mabes Polri menyikapi apa yang menjadi perintahnya Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

Baca Juga: Pengamat Berharap Pemberantasan Judi Online Bukan hanya Gimik dan Gertakan di Awal

Sebelumnya, dalam dialog yang sama, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan target pemberantasan judi online, apakah sekadar menurunkan transaksi atau benar-benar berniat menghapuskan.

“Apakah sekadar menurun atau benar-benar menghapuskan judi online? Karena kalau setengah-setengah, nanti akan muncul lagi situs-situs jaringan judi onlie yang kecil-kecil tapi banyak,” ucapnya.

“Makanya target dari pemerintah ini apa untuk pemberantasan judi online, karena kalau kita melihat sejarah judi, judi ini tidak akan bisa dihapuskan selama dunia ini ada. Makanya ke depan seperti apa sikap pemerintah terkait dengan judi ini,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU