> >

Pengamat Berpendapat Kepolisian Tidak Ada Kendala Berantas Judi Online, Ingatkan Konsorsium 303

Hukum | 7 November 2024, 19:11 WIB
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (7/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, berpendapat pihak kepolisian sejatinya tidak memiliki kendala dalam memberantas judi online.

Menurut Bambang, permasalahan pemberantasan judi online hanya pada kemauan pihak kepolisian saja.

“Terkait dengan kemampuan kepolisian saya rasa tidak ada kendala ya. Ini problemnya hanya pada kemauan dari kepolisian,” ucapnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (7/11/2024), menjawab pertanyaan mengenai kendala kepolisian dalam memberantas judi online.

“Kemauan ini terkait dengan integritas dan profesionalisme kawan-kawan di kepolisian, apakah mau membongkar jaringan judi online ini atau tidak,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Promosikan Situs Judi Online Di Media Sosial Ditangkap

Saat ditanya mengapa ada dugaan bahwa mereka tidak mau membongkar jaringan itu, Bambang menyebut maslaah judi online sudah muncul sejak bertahun-tahun lalu.

Ia kemudian mengingatkan munculnya isu tentang konsorsium 303 saat kasus Ferdy Sambo bergulir dua tahun lalu.

“Karena terkait dengan isu judi online ini kan suah bertahun-tahun. Dua tahun yang lalu misalnya ketika kasus Ferdy Sambo, muncul isu konsorsium 303, tapi lepas lagi,” ucapnya.

“Kemudian kemarin Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk membentuk Satgas Judi Online, faktanya kan hanya sekadar tabuhan genderang perang saja tanpa ada perang yang sebenarnya.”

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegas Minta Perang Lawan Judi Online, Begini Strategi Menkomdigi! | SERIAL JUDOL

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU